Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola aset daerah melalui kegiatan Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah dan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah untuk Triwulan III. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 29-30 November 2022, di Hotel Kubra, Kota Kendari, dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana, termasuk Dinas Perikanan.
Acara ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman tentang tata kelola barang milik daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Kegiatan ini juga menekankan pentingnya kesamaan data antara OPD dan Bagian Pengelolaan Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bombana demi terciptanya tata kelola yang akuntabel dan transparan.
Kepala BPKAD Kabupaten Bombana dalam sambutannya menjelaskan bahwa pengelolaan barang milik daerah adalah proses yang mencakup perencanaan kebutuhan, penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan aset. “Dengan tata kelola yang baik, kita dapat memastikan setiap aset daerah digunakan secara efektif untuk mendukung pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemaparan mengenai tata cara pemanfaatan, pengamanan, dan pemeliharaan barang milik daerah, termasuk aspek penilaian, pemindahtanganan, serta mekanisme penghapusan barang yang sudah tidak layak pakai. Materi ini disampaikan oleh tim teknis BPKAD yang berpengalaman dalam pengelolaan aset.
Selain sosialisasi, kegiatan ini juga mencakup rekonsiliasi data barang milik daerah. Proses rekonsiliasi dilakukan untuk menyamakan data antara OPD dan BPKAD, memastikan semua aset tercatat dengan baik, serta menghindari terjadinya selisih atau ketidaksesuaian data. “Rekonsiliasi ini sangat penting agar tidak ada aset yang terlewat atau tercatat ganda. Dengan data yang akurat, kita dapat melakukan pengawasan dan pengendalian dengan lebih efektif,” tambah Kepala BPKAD.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran OPD akan pentingnya pengelolaan aset yang sesuai ketentuan perundang-undangan. Pemerintah Kabupaten Bombana juga berharap tata kelola barang milik daerah dapat lebih optimal, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peserta menyambut positif kegiatan ini dan menyatakan komitmen untuk mengimplementasikan hasil sosialisasi dalam pengelolaan aset di masing-masing OPD. Salah satu peserta dari Dinas Perikanan mengatakan, “Melalui sosialisasi ini, kami lebih memahami pentingnya pencatatan dan pelaporan aset yang akurat. Ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga aset daerah.”
Dengan kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan langkahnya dalam menciptakan tata kelola aset yang transparan, efisien, dan berdaya guna. Pendekatan yang berorientasi pada sinergi dan kepatuhan terhadap regulasi ini diharapkan dapat menjadi model pengelolaan aset yang dapat dicontoh oleh daerah lain.
![]()











