Pemprov Sultra Dorong PAD Lewat Digitalisasi Pembayaran Pajak dan Retribusi

foto bersama kegiatan
foto bersama kegiatan

KENDARI, perspektifmedia.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui langkah strategis, salah satunya dengan mengoptimalkan elektronifikasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pj. Gubernur Sultra, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., untuk memanfaatkan teknologi digital demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Upaya tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2024 pada Kamis (28/11/2024) di Kendari. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., yang mewakili Pj. Gubernur.

Hadir dalam kegiatan itu sejumlah pemangku kepentingan, termasuk Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sultra, Kepala Kantor OJK Sultra, Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Sultra, kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra, dan para peserta TP2DD dari kabupaten/kota se-Sultra.

Dalam sambutannya, Asrun Lio menekankan pentingnya transformasi digital di era Revolusi Industri 4.0 dan Society 5.0. Menurutnya, penerapan digitalisasi di berbagai sektor menjadi kebutuhan untuk meningkatkan daya saing daerah sekaligus efisiensi dan efektivitas tata kelola keuangan.

“Digitalisasi bukan hanya tuntutan zaman, tetapi juga solusi untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, termasuk dalam upaya meningkatkan PAD dan kualitas layanan publik,” ungkap Asrun Lio.

Asrun Lio menjelaskan, TP2DD merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden (Keppres) No. 3 Tahun 2021. Program ini bertujuan mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.

“Pemerintah daerah yang masuk kategori digital terbukti memiliki realisasi PAD lebih tinggi dibandingkan yang belum menerapkan digitalisasi,” jelasnya. Berdasarkan data terkini, realisasi pajak dan retribusi pemerintah daerah digital mencapai 81,8%, sementara realisasi belanja daerah mencapai 69%.

Ia menambahkan, di Sulawesi Tenggara, jumlah pemerintah daerah yang telah mencapai tahap digital meningkat dari sembilan daerah pada Semester I 2023 menjadi sepuluh daerah pada Semester II 2023. Pemerintah daerah tersebut meliputi Kota Kendari, Kota Baubau, Kabupaten Bombana, Buton Utara, Kolaka, Konawe, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Muna, dan Muna Barat.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa digitalisasi memberikan dampak positif yang nyata bagi pengelolaan keuangan daerah,” kata Asrun Lio.

Meski demikian, Asrun Lio mengakui masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk mendorong pemerintah daerah lain mencapai kategori digital. Pada tingkat provinsi, Sultra kini berada di peringkat 27 dari 37 provinsi se-Indonesia dalam indeks digitalisasi daerah, naik tujuh peringkat dari semester sebelumnya.

“Untuk mencapai indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di atas 80%, kami mendorong perluasan kanal pembayaran digital seperti QRIS, mobile banking, dan e-commerce,” ujarnya.

Dari sisi belanja, Pemprov Sultra juga mengakselerasi penerapan Sistem Penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) online yang terintegrasi dengan Cash Management System (CMS). Selain itu, implementasi Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sesuai Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2022 terus didorong.

Sekda Sultra mengajak seluruh kepala daerah dan perangkat daerah di Sultra untuk aktif mendukung program elektronifikasi transaksi pemerintah. Dukungan dari Bank Indonesia dan penyedia jasa pembayaran (PJP) juga dinilai penting untuk mempercepat proses tersebut.

suasana kegiatan
suasana kegiatan

“Kami berharap program elektronifikasi ini mampu meningkatkan layanan publik, mendongkrak investasi, memberdayakan UMKM, serta memperbaiki indeks pembangunan manusia di Sultra,” harapnya.

Asrun Lio juga menekankan perlunya kebijakan sistematis dan berkelanjutan, mulai dari perluasan jaringan internet hingga sosialisasi literasi digital bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum.

“Semua ini bertujuan agar masyarakat Sulawesi Tenggara dapat menikmati manfaat dari transformasi digital, sehingga tercipta tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, efisien, dan modern,” pungkasnya.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »