Hukum  

Polisi dan Brimob Patroli Jam Rawan di Bombana, Imbau Warga Kunci Rumah

BOMBANA – Personil Polsek Lantari Jaya bersama Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara menggelar patroli pada jam rawan dini hari tadi. Kegiatan yang berlangsung dari pukul 00.30 hingga 03.00 Wita itu menyasar seluruh wilayah hukum Polsek Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sabtu (13/6/2026).

Patroli malam ini dipimpin langsung oleh Piket Siaga Polsek Lantari Jaya bersama personil Posko Taktis Lantari Jaya Sat Brimob Polda Sultra. Mereka menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami patroli untuk mengantisipasi potensi tindak pidana seperti pencurian, perampokan, premanisme, balap liar, dan penyakit masyarakat lainnya,” ujar Piket Siaga Polsek Lantari Jaya saat ditemui di lokasi.

Petugas juga menyampaikan bahwa tujuan utama patroli adalah menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang masih beraktivitas maupun yang sudah beristirahat. Selain itu, aparat menjalin komunikasi langsung dengan warga untuk menyerap informasi atau keluhan terkait situasi lingkungan sekitar.

Di sela-sela patroli, petugas membubarkan sejumlah aktivitas yang berpotensi memicu gangguan sosial, seperti kumpulan warga yang mengkonsumsi minuman keras di tempat umum. Para petugas juga memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mengunci pintu rumah sebelum beristirahat.

“Kami ingatkan warga untuk mengunci pintu rumah sebagai langkah sederhana mencegah terjadinya tindak pidana,” tambah petugas tersebut.

Sepanjang patroli berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Lantari Jaya terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu ketertiban umum. Kegiatan patroli jam rawan ini akan terus ditingkatkan secara rutin guna menjaga stabilitas keamanan di Bombana. Red

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »