Perspektifmedia.id || KENDARI – Kabupaten Bombana mencatatkan diri sebagai daerah terbaik kedua dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2024 se-Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan skor tertinggi 93,09. Penghargaan diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sultra, Mastri Susillo, kepada lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bombana dalam acara di Kantor Ombudsman Sultra, Kamis (7/3/2025).
Lima OPD yang dinilai berprestasi mencakup Dinas Kesehatan (melalui Puskesmas Lombakasih Kecamatan Lantari Jaya dan Puskesmas Rumbia), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil), Dinas Pendidikan, serta Dinas Sosial. Penilaian Ombudsman ini menekankan aspek transparansi, kecepatan respons, dan akuntabilitas layanan publik.
Mastri Susillo menyebut skor Bombana sebagai bukti kemajuan signifikan. “Nilai 93,09 bukan angka biasa. Ini hasil kerja keras seluruh OPD dalam memenuhi standar layanan yang berpihak pada masyarakat,” ujarnya.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menyatakan pencapaian ini akan menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas layanan di 2025. “Kami tak akan berpuas diri. Segala rekomendasi dari Ombudsman akan kami eksekusi untuk memastikan layanan lebih cepat, akurat, dan manusiawi,” tegasnya.
Pemkab Bombana menargetkan peningkatan akses layanan publik hingga ke wilayah terpencil dan penguatan sistem digital untuk memangkas birokrasi. Capaian ini diharapkan mendongkrak kepercayaan masyarakat serta menjadi inspirasi bagi kabupaten/kota lain di Sultra.
Pewarta Abdul Muis
Editor Redaksi
![]()











