Daerah  

Wakil Bupati Bombana Buka Seminar Penyusunan Perda Permukiman

Ketgam : Suasana Seminar Awal Naskah Akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perumahan dan permukiman di di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana, Senin 20 Oktober 2025.
Ketgam : Suasana Seminar Awal Naskah Akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perumahan dan permukiman di di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana, Senin 20 Oktober 2025.

Perspektifmedia.id || Bombana – Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., membuka secara resmi Seminar Awal Naskah Akademik untuk dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perumahan dan permukiman, yang berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana, pada Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini dirancang untuk merumuskan dasar kebijakan guna menghasilkan peraturan daerah yang lebih terarah, berkualitas, dan cerdas bagi Bombana. Seminar tersebut mengkaji Raperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh serta Permukiman Kumuh, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Bombana, Ahmad Yani menyampaikan harapan besar atas terselenggaranya seminar ini. “Melalui kegiatan seminar awal ini, kita bisa berkumpul dan bekerja sama secara maksimal sehingga bisa melahirkan naskah akademik sampai lahirnya peraturan daerah yang memang dibutuhkan untuk daerah Bombana yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Foto Bersama Usai Pembukaan Kegiatan.
Foto Bersama Usai Pembukaan Kegiatan.

Wakil Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bombana beserta seluruh jajarannya atas upaya dan ikhtiar yang telah dilakukan sehingga kegiatan ini dapat terlaksana. Ia menegaskan bahwa ini merupakan bagian dari pengabdian untuk kemajuan daerah.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Pj. Sekda Bombana, pimpinan Bapemperda DPRD Kabupaten Bombana, perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM Kanwil Sultra, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, Asisten dan Staf Ahli Setda Bombana, Para Kepala Perangkat Daerah, serta para peserta seminar lainnya. Kehadiran mereka diharapkan dapat memperkaya sudut pandang dan kontribusi dalam penyusunan naskah akademik tersebut.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »