Bombana, Kamis (16/1/2025) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bombana menggelar Kegiatan Penerangan Hukum bagi pejabat dan staf Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Bombana. Acara yang berlangsung di Aula Kantor BAPPEDA ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman hukum bagi aparatur pemerintah guna mencegah potensi pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
Kegiatan ini diawali dengan sambutan dari Kepala BAPPEDA Kabupaten Bombana, Husrifnah Rahim, ST., M.Si, yang menekankan pentingnya pemahaman hukum dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. “Harapannya, melalui kegiatan ini seluruh pejabat dan staf BAPPEDA Bombana dapat lebih memahami aturan hukum yang berlaku serta menghindari kesalahan yang dapat berakibat hukum,” ujarnya.
Sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejari Bombana, Horas Erwin Siregar, S.H., menyampaikan berbagai materi hukum yang relevan dengan tugas pemerintahan, di antaranya pencegahan penyalahgunaan wewenang, pengelolaan anggaran, serta prosedur hukum yang tepat dalam pengadaan barang dan jasa. Dalam pemaparannya, ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses administrasi pemerintahan. “Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan langkah yang diambil sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sehingga tidak ada celah untuk penyimpangan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab yang interaktif. Para peserta aktif mengajukan pertanyaan terkait implementasi hukum dalam berbagai aspek pemerintahan, termasuk tata kelola keuangan daerah dan langkah-langkah yang harus dilakukan agar terhindar dari permasalahan hukum. Kejari Bombana menegaskan bahwa kesadaran hukum merupakan kunci dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Selain itu, Kejaksaan juga mengajak seluruh peserta untuk meningkatkan koordinasi antara instansi pemerintah dan lembaga penegak hukum guna mewujudkan pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab. “Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan menciptakan tata kelola yang lebih baik serta mencegah potensi pelanggaran yang bisa merugikan negara dan masyarakat,” tambah Horas Erwin Siregar.
Melalui kegiatan ini, Kejari Bombana berharap seluruh aparatur BAPPEDA semakin memahami aturan hukum yang berlaku serta menerapkan prinsip-prinsip good governance dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Dengan demikian, diharapkan tata kelola pemerintahan di Bombana dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum.
![]()











