MATARAM – Divisi Humas Polri menggelar diskusi keterbukaan informasi publik di wilayah hukum Polda Nusa Tenggara Barat, sebagai upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas institusi. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Lombok Astoria itu digelar pada Rabu (22/4/2026).
Diskusi yang difasilitasi Biro Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PID) Divhumas Polri ini bertujuan mengoptimalkan penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Polri. Acara dihadiri jajaran pejabat utama Polda NTB, para kepala bidang humas polres, petugas PPID, serta personel Bidhumas Polda NTB.
Turut hadir sebagai narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB Sahnam dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi NTB Dr. H. Asanul Halik.
Brigjen Pol. Tjahyono Saputro selaku Karo PID Divhumas Polri mewakili Kadivhumas Polri dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterbukaan informasi bagi institusi.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi menjadi instrumen penting dalam mendukung keberhasilan program Polri serta meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia juga menekankan perlunya pengelolaan informasi yang cepat, akurat, dan terintegrasi. Menurutnya, kapasitas sumber daya manusia di bidang kehumasan harus terus diperkuat agar mampu menghadapi tantangan disrupsi informasi, hoaks, dan perkembangan komunikasi digital.
Sementara itu, Wakapolda NTB Brigjen Pol. Hari Nugroho menyebut diskusi ini sebagai momentum strategis.
“Humas Polri memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara institusi dan masyarakat. Keterbukaan informasi menjadi wujud komitmen Polri dalam membangun dan menjaga kepercayaan publik,” jelasnya.
Dalam sesi materi, Kepala Dinas Kominfo NTB Dr. H. Asanul Halik mengingatkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hak masyarakat sekaligus kewajiban badan publik. Ia menyoroti optimalisasi peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi dalam mengelola dan melayani informasi publik.
Ketua Komisi Informasi NTB Sahnam menambahkan bahwa keterbukaan informasi menjadi alat penting untuk mendorong transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan publik terhadap kinerja institusi. Ia memaparkan mekanisme pelayanan informasi publik, klasifikasi informasi, serta evaluasi melalui sistem monitoring dan evaluasi (e-monev).
Para peserta mengikuti diskusi dengan antusias. Kegiatan berlangsung tertib dan interaktif. Diharapkan forum ini menghasilkan langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat sekaligus membangun sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya. (Red)
![]()











