Jumat (29/11) – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menghadiri kegiatan Sosialisasi Penggunaan Barang Milik Daerah dan Rekonsiliasi Barang Milik Daerah untuk Triwulan III. Acara ini berlangsung di Hotel Kubah 9, Kota Kendari, dengan dihadiri perwakilan dari berbagai dinas dan instansi pemerintahan daerah Bombana.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman terkait pengelolaan barang milik daerah, mulai dari pengadaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penghapusan barang yang sudah tidak layak pakai. Tak hanya itu, rekonsiliasi data barang milik daerah menjadi salah satu fokus utama guna memastikan data inventaris sesuai dengan kondisi barang di lapangan.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Bombana, Abdul Hakim, S.Pd., M.Si., menyampaikan bahwa pengelolaan barang milik daerah yang baik akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. “Barang milik daerah bukan hanya aset fisik, tetapi juga amanah yang harus dikelola dengan transparansi dan tanggung jawab. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk menyelaraskan pemahaman sekaligus menyempurnakan sistem pengelolaan kita,” ujarnya.
Dalam sosialisasi ini, peserta mendapatkan pemaparan mendalam terkait aturan penggunaan barang milik daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Mereka juga diajak untuk melakukan simulasi rekonsiliasi data menggunakan sistem terintegrasi, yang dirancang untuk memastikan seluruh barang terdata dengan akurat tanpa ada yang terlewat.
Selama simulasi, peserta diminta mempraktikkan prosedur rekonsiliasi mulai dari mencocokkan data barang di sistem dengan kondisi aktual di lapangan hingga memastikan dokumen pendukung administrasi barang sudah lengkap. Hal ini bertujuan untuk menghindari adanya perbedaan data yang berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari.
Kepala Bagian Aset dan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana, Sri Wahyuni, menggarisbawahi pentingnya kegiatan ini. “Dengan rekonsiliasi yang rutin dan akurat, kita tidak hanya menjaga kepercayaan publik tetapi juga meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan aset daerah. Data yang valid adalah dasar dari pengambilan keputusan yang tepat,” ucapnya.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan wawasan teknis kepada peserta tetapi juga mendorong penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan pengelolaan barang milik daerah yang transparan dan akuntabel. Perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bombana, Suhartini, menyatakan bahwa sosialisasi ini sangat membantu dalam memahami detail tanggung jawab terkait pengelolaan aset.
“Setiap dinas memiliki peran penting dalam menjaga dan memanfaatkan barang milik daerah. Dengan sistem yang lebih terintegrasi, pengelolaan akan lebih efektif dan efisien,” ujar Suhartini.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyusunan daftar tindak lanjut untuk meningkatkan pengelolaan barang milik daerah di Kabupaten Bombana. Salah satu langkah yang direncanakan adalah peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan rutin dan pengembangan sistem informasi berbasis digital untuk memudahkan pemantauan aset.
Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah Bombana berharap mampu mengoptimalkan pemanfaatan barang milik daerah demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik. Langkah ini juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan.
“Semoga melalui sosialisasi ini, kita dapat menciptakan sistem pengelolaan yang tidak hanya sesuai aturan tetapi juga membawa manfaat besar bagi masyarakat Bombana,” tutup Abdul Hakim.
Dengan semangat transparansi dan akuntabilitas, Kabupaten Bombana terus berupaya menjadi contoh dalam pengelolaan barang milik daerah yang modern dan bertanggung jawab, demi mendukung pembangunan berkelanjutan dan pelayanan publik yang optimal.
![]()











