Bombana, 14 September 2024 – Dalam upaya mempercepat penanggulangan bencana alam, BPBD Kabupaten Bombana melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan pemerintah desa, kelurahan, dan kecamatan di wilayah Kabupaten Bombana. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa, 12 September 2024 di Aula Kantor Kecamatan Poleang Barat dengan dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah dari dua kecamatan yang ada di wilayah tersebut.
Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk menciptakan kolaborasi yang lebih kuat antara pemerintah tingkat kabupaten, kecamatan, desa, dan kelurahan dalam penanggulangan bencana alam. Kegiatan ini sangat penting mengingat wilayah Kabupaten Bombana yang sangat luas dan rentan terhadap berbagai bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan kebakaran hutan.
Penanganan Bencana Alam sebagai Tanggung Jawab Bersama
Acara yang dibuka langsung oleh Kepala BPBD Kabupaten Bombana, Drs. Hasdin Ratta, M.Si, ini menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam penanggulangan bencana. Dalam sambutannya, Drs. Hasdin Ratta mengungkapkan bahwa bencana alam bukan hanya urusan BPBD saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.
“Penanganan bencana adalah tugas kita bersama. BPBD memang bertindak sebagai pusat komando, koordinasi, dan pelaksana di lapangan, tetapi eksekusi di lapangan bisa dilakukan oleh siapa saja, dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan pembagian tugas yang jelas,” ujar Hasdin Ratta dalam sambutannya.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bergandengan tangan, baik itu pemerintah desa, kelurahan, kecamatan, maupun masyarakat umum, guna menciptakan sistem penanggulangan bencana yang lebih efektif dan efisien. Melalui MoU ini, diharapkan terdapat kesepakatan bersama yang jelas mengenai peran dan tugas masing-masing pihak dalam penanganan bencana alam, sehingga koordinasi dapat berjalan lebih baik.
Tujuan MoU: Mendorong Peran Aktif Pemerintah Desa dan Kelurahan
Salah satu tujuan utama penandatanganan MoU ini adalah untuk melibatkan pemerintah desa dan kelurahan secara aktif dalam setiap tahap penanggulangan bencana. Mengingat luasnya wilayah Kabupaten Bombana, serta kompleksitas jenis bencana yang dapat terjadi, penting untuk melibatkan tingkat pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat, seperti desa dan kelurahan.
Pemberian materi pengantar kepada kepala desa dan lurah yang hadir pada acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai maksud dan tujuan dari perjanjian kerja sama tersebut. Dalam materi tersebut, dijelaskan bahwa pemerintah desa dan kelurahan diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang menerima bantuan, tetapi juga sebagai aktor utama dalam penanganan bencana alam yang terjadi di wilayah mereka masing-masing.
“Kami berharap dengan adanya MoU ini, hubungan kerjasama antara BPBD dengan pemerintah desa dan kelurahan bisa berjalan lebih sinergis. Sebagai garda terdepan dalam penanggulangan bencana, pemerintah desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat penting,” tambah Drs. Hasdin Ratta.
Penandatanganan MoU dan Komitmen Bersama
Penandatanganan MoU dilakukan antara Kepala BPBD Kabupaten Bombana dan Kepala Desa serta Lurah setempat, yang disaksikan oleh pemerintah kecamatan setempat. Dengan adanya MoU ini, diharapkan masing-masing pihak dapat bekerja sesuai dengan regulasi yang berlaku dan memiliki pemahaman yang sama mengenai pembagian tugas serta tanggung jawab dalam menghadapi bencana alam.
Melalui langkah ini, diharapkan dapat tercipta sistem penanggulangan bencana yang lebih terkoordinasi, efisien, dan responsif, dengan memanfaatkan potensi yang ada di tingkat desa dan kelurahan untuk mendeteksi, mengantisipasi, dan mengurangi risiko bencana sejak dini.
Kolaborasi untuk Mitigasi Bencana
Ke depan, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, BPBD Bombana akan lebih mudah dalam melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat mengenai mitigasi bencana, termasuk cara-cara mengidentifikasi potensi bencana, serta langkah-langkah yang harus diambil jika terjadi bencana. Selain itu, pemerintah desa dan kelurahan akan lebih siap dalam melakukan respons awal saat terjadi bencana, sehingga mengurangi dampak yang lebih besar.
“Perjanjian kerja sama ini merupakan langkah awal yang baik untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih solid. Kami ingin setiap desa dan kelurahan memiliki rencana kontingensi yang jelas dan siap bertindak jika bencana datang,” ujar Kepala Desa Poleang Barat, Ahmad Hidayat, yang turut menandatangani MoU.
Harapan Ke Depan
Dengan adanya MoU ini, harapan besar bagi pemerintah Kabupaten Bombana adalah terciptanya penanganan bencana yang lebih cepat dan terorganisir. Kepala BPBD Kabupaten Bombana juga berharap agar melalui kerjasama ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mitigasi bencana dan bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana yang dapat merugikan.
Melalui langkah ini, BPBD Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi antara pemerintah di berbagai level, sehingga penanggulangan bencana alam dapat dilakukan dengan lebih terarah, terkoordinasi, dan efektif. Ke depannya, kegiatan ini akan diikuti oleh kegiatan pelatihan dan simulasi bencana untuk memastikan kesiapan setiap elemen masyarakat dalam menghadapi bencana alam yang mungkin terjadi.
![]()











