Perspektifmedia.id || Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang akuntabel dengan mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kamis (12/2/2026).
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama Wakil Bupati, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., mengikuti jalannya pertemuan secara virtual dari Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana. Kegiatan ini menjadi tahapan awal pemeriksaan LKPD Tahun 2025 bagi pemerintah daerah di lingkungan Ditjen PKN VI BPK.
Hadir pula Pj. Sekretaris Daerah serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana. Sementara itu, kegiatan yang berpusat di Auditorium Bima, BPK Perwakilan Provinsi Bali itu juga dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, beserta para gubernur di lingkungan Ditjen PKN VI BPK.
Dalam sambutannya, Wakil Menteri Dalam Negeri menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi untuk mencapai tujuan bernegara.
“Sesuai dengan tujuan negara kita, yakni mensejahterakan rakyat, perlu kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan harapan yang juga sangat besar. Karena itu, Entry Meeting ini menjadi forum yang sangat strategis dan penting,” ujar Ribka Haluk.
Ia menjelaskan, forum ini dirancang sebagai ruang dialog yang konstruktif antara auditor dan pihak yang diaudit. Dengan komunikasi yang terbuka, proses pemeriksaan diharapkan berjalan transparan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Forum ini menjadi dialog terbuka antara BPK dan pemerintah daerah yang akan diaudit, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Secara konstitusional, posisi BPK sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri telah diamanatkan dalam UUD 1945. Pertemuan ini bertujuan membangun komunikasi awal, menyamakan persepsi mengenai metodologi pemeriksaan, serta menyampaikan ruang lingkup dan batasan pemeriksaan pendahuluan. Langkah ini diambil agar proses audit berjalan efektif dan terarah sejak awal.
Partisipasi aktif Pemerintah Kabupaten Bombana dalam kegiatan ini dinilai sejalan dengan ASTA CITA ke-7 Presiden dan Wakil Presiden. Program prioritas tersebut menekankan penguatan reformasi birokrasi serta pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Melalui keikutsertaan ini, Bombana ingin mengirimkan sinyal positif tentang kesiapannya diaudit. Daerah ini berkomitmen mendukung penuh proses pemeriksaan sebagai wujud tanggung jawab dalam mengelola uang negara.
Ke depan, hasil pemeriksaan diharapkan tidak hanya menjadi laporan, tetapi juga bahan evaluasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan yang lebih baik. AM (Red).
![]()









