Bombana, 9 September 2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana kembali menggelar rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat berlangsung di ruang komisi DPRD Kabupaten Bombana, dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah.
Dalam rapat yang dimulai pukul 10.00 WITA ini, hadir Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, dr. H. Sunandar, MM.Kes, didampingi Sekretaris Badan, Drs. Budiman, MM, dan Kasubag Perencanaan, Hj. Seniwati. Selain itu, anggota DPRD dari berbagai komisi turut serta, bersama stakeholder terkait yang memberikan kontribusi dalam pembahasan ini.
Pembahasan Anggaran Fokus pada Kebutuhan Daerah
Pembahasan kali ini difokuskan pada evaluasi dan usulan perubahan alokasi anggaran yang diajukan oleh masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tujuannya adalah memastikan agar perubahan anggaran tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan daerah dan kebutuhan masyarakat Bombana.
Ketua salah satu komisi DPRD menyampaikan pentingnya pembahasan yang matang untuk menjamin efektivitas penggunaan anggaran. “Kami ingin memastikan setiap perubahan alokasi anggaran benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat, tidak hanya sekadar angka di atas kertas,” ujarnya dalam sesi diskusi.
Pemerintah daerah melalui perwakilan OPD yang hadir turut memberikan klarifikasi atas berbagai masukan yang diajukan oleh anggota DPRD. Beberapa fokus utama yang dibahas meliputi sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan masyarakat, yang dianggap sebagai prioritas utama dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.
“Kami berharap usulan ini dapat diakomodasi dengan baik agar program-program prioritas bisa terealisasi secara optimal,” ujar Kepala Kesbangpol, dr. H. Sunandar, dalam penjelasannya kepada peserta rapat.
Proses Demokratis dan Transparan
Pembahasan Raperda ini tidak hanya menjadi wadah diskusi antar instansi, tetapi juga mencerminkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah. Anggota DPRD aktif mengajukan pertanyaan serta memberikan masukan, terutama pada usulan anggaran yang dinilai membutuhkan penyesuaian.
Drs. Budiman, MM, Sekretaris Kesbangpol, menambahkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan pengelolaan anggaran. “Diskusi seperti ini penting untuk menyelaraskan visi pembangunan. Setiap keputusan harus berdasarkan kepentingan bersama, terutama masyarakat Bombana,” ungkapnya.
Rapat ini menjadi langkah awal dalam proses panjang penyempurnaan Raperda Perubahan APBD sebelum disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses ini akan dilanjutkan pada sesi-sesi pembahasan mendatang dengan agenda yang lebih rinci dan teknis.
Harapan untuk Dampak Positif
Melalui pembahasan ini, DPRD Bombana berharap dapat memastikan bahwa anggaran yang diusulkan benar-benar berdampak positif bagi pembangunan daerah. Sektor prioritas, seperti infrastruktur desa, pelayanan kesehatan, dan pendidikan, menjadi perhatian utama dalam penyesuaian anggaran.
“Kami berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pembahasan. Ini adalah amanah besar yang harus kami jalankan dengan sebaik-baiknya,” tegas salah seorang anggota DPRD.
Diharapkan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini mampu mendukung tercapainya target pembangunan daerah, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, Kabupaten Bombana optimis dapat menciptakan tata kelola anggaran yang lebih baik, efektif, dan berorientasi pada kebutuhan nyata di lapangan. Proses pembahasan akan terus dilanjutkan hingga tercapai keputusan yang terbaik untuk semua pihak.
![]()











