Bombana, 10 Maret 2025 – Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Rumbia (HIPPMAR) menyoroti Kapolres Bombana terkait dugaan praktik ilegal penimbunan bahan bakar minyak (BBM) yang semakin merugikan masyarakat. Dugaan ini muncul setelah observasi HIPPMAR mengungkapkan adanya keresahan warga serta seringnya terjadi ketegangan antara masyarakat dan pihak Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Penimbunan BBM merupakan tindakan ilegal yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab dengan menyimpan bahan bakar dalam jumlah besar untuk dijual kembali dengan harga lebih tinggi. Praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengganggu stabilitas distribusi BBM serta membebani masyarakat dengan harga yang tidak wajar.
Kristian Abil Kornelis, salah satu kader HIPPMAR, mengungkapkan bahwa keresahan masyarakat kian meningkat akibat dugaan praktik ilegal tersebut. Ia meminta Kapolres Bombana untuk mengintensifkan pengawasan terhadap SPBU, baik dari aspek distribusi maupun potensi penyalahgunaan yang dilakukan oleh pihak tertentu.
“Keresahan masyarakat yang timbul saat ini menunjukkan indikasi kuat adanya praktik ilegal BBM. Kami meminta Kapolres Bombana untuk meningkatkan pengawasan terhadap SPBU yang beroperasi di wilayah ini, mulai dari distribusi hingga potensi penimbunan BBM oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kristian Abil Kornelis.
Menurutnya, HIPPMAR bersama sejumlah organisasi mitra, termasuk Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Rarowatu (IPPMAR), Komunitas Riset dan Isu Strategis (KRITIS), serta Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kabupaten Bombana, siap mengawal permasalahan ini hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa jika tidak ada tindakan konkret dari Kapolres Bombana, maka mereka akan membawa persoalan ini ke tingkat nasional dengan menggelar aksi di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri).
“HIPPMAR dan mitra organisasi tidak hanya melontarkan dugaan tanpa dasar. Kami telah melakukan observasi lapangan dan mendengar langsung keluhan masyarakat. Jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan tegas dari Kapolres Bombana, kami akan membawa permasalahan ini ke Mabes Polri melalui aksi bersama,” tambahnya.
HIPPMAR juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala bentuk penyalahgunaan BBM kepada pihak berwenang. Mereka berharap aparat kepolisian segera bertindak untuk menghindari dampak lebih besar akibat praktik ilegal ini.
![]()











