Daerah  

Inspektorat Kabupaten Bombana Lakukan Audit Kinerja Dinas Perindagkop dan UKM untuk Pastikan Pengelolaan Bantuan Tepat Sasaran

Bombana – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan Audit Kinerja pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (Dinas Perindagkop dan UKM) pada bulan November 2024. Audit ini bertujuan untuk mengevaluasi belanja yang disalurkan kepada masyarakat di berbagai kecamatan di Kabupaten Bombana, seperti Kecamatan Rumbia, Kecamatan Rarowatu, Kecamatan Rarowatu Utara, Kecamatan Lantari Jaya, Kecamatan Poleang Utara, Kecamatan Kabaena Timur, Kecamatan Kabaena Tengah, dan Kecamatan Kabaena.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.Si., dalam penjelasannya menyampaikan bahwa audit kinerja ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Pasal 50 Ayat (2), yang mengatur audit atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas serta fungsi instansi pemerintah. Audit ini terdiri dari tiga aspek utama, yakni audit aspek ekonomis, efisiensi, dan efektivitas (3E), serta ketaatan pada peraturan yang berlaku. Tujuan utama dari audit ini adalah untuk menilai kinerja suatu organisasi, program, atau kegiatan, guna memastikan pengelolaan yang lebih baik dan lebih transparan.

“Melalui audit kinerja ini, kami ingin memastikan bahwa setiap alokasi dana dan bantuan yang diberikan kepada masyarakat, terutama yang tersebar di kecamatan-kecamatan tersebut, telah digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, efisien, dan efektif. Kami akan menilai bagaimana pengelolaan dan distribusi bantuan tersebut serta dampaknya bagi masyarakat,” ujar Ridwan.

Audit kinerja ini juga mencakup pengecekan langsung di lapangan, untuk mengevaluasi distribusi barang atau bantuan kepada masyarakat. Dalam hal ini, Inspektorat juga terlibat dalam proses verifikasi untuk memastikan bahwa semua bantuan yang disalurkan benar-benar sampai ke tangan yang berhak dan memberikan manfaat yang maksimal. Arniati A, S.STP., M.Si., selaku Inspektur Pembantu Wilayah II sekaligus Pengendali Teknis, menjelaskan bahwa audit ini penting untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran atau pemborosan dalam pelaksanaannya.

“Proses audit ini mencakup peninjauan langsung di lapangan, termasuk mengevaluasi kualitas barang atau bantuan yang diberikan. Kami ingin memastikan bahwa distribusi barang bantuan dilakukan dengan tepat, sesuai dengan tujuan, serta memberikan dampak positif kepada masyarakat yang membutuhkan. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian atau penyimpangan, kami akan segera melakukan tindak lanjut,” kata Arniati.

Kegiatan audit kinerja ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan dana dan bantuan kepada masyarakat dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap bantuan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar bermanfaat dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang membutuhkan perhatian khusus.

“Diharapkan dengan adanya audit ini, proses pengelolaan bantuan bisa lebih terkontrol dan optimal. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan untuk bantuan tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya, dan memberikan dampak yang nyata bagi penerima manfaat,” tegas Ridwan.

Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana berharap, dengan adanya audit kinerja ini, pengelolaan bantuan kepada masyarakat dapat lebih transparan, efisien, dan memberikan hasil yang lebih maksimal. Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk selalu mengedepankan akuntabilitas dalam setiap program yang dilaksanakan, sehingga dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Bombana.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »