Kontroversi Pencopotan Alfian Pimpie sebagai Pauno Rumbia VII

Perspektifmedia.id || Bombana – Pencopotan mendadak Alfian Pimpie dari posisi Raja Moronene ke-VII (Pauno Rumbia VII) memicu penolakan keras dari tokoh adat dan masyarakat. Mereka menilai proses pembekuan gelar itu cacat prosedur, mengabaikan musyawarah adat, dan berisiko memecah-belah komunitas, Minggu (1/6/2025).

Keputusan yang diambil pihak mengatasnamakan Rumpun Keluarga Besar Kerajaan Moronene Keuwia itu dinilai melanggar tata cara adat. Agustinus Powatu, Penasihat Kerajaan Moronene Keuwia, menegaskan pencopotan raja wajib melibatkan kesepakatan seluruh pemangku adat dan perwakilan marga.

“Proses ini tidak mencerminkan ketaatan pada hukum adat kami,” tegasnya kepada wartawan.

Abdul Haris Bere, Penasihat Rumpun Keluarga Moronene Konawe Selatan, menyatakan pembekuan gelar Alfian tidak melibatkan Majelis Tinggi Adat atau musyawarah besar. “Ini tidak mewakili suara kolektif masyarakat adat,” ujarnya.

Kekhawatiran serupa diungkapkan tokoh masyarakat Moronene Ramsi Salo yang menilai keputusan ini berpotensi memicu konflik berkepanjangan.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat suku Moronene agar tidak terpancing dengan informasi yang saat ini tersebar luas”

Agustinus membantah alasan pencopotan terkait dugaan penipuan dan penjualan tanah ulayat.

“Hingga kini tidak ada bukti hukum atau putusan pengadilan yang menjerat Alfian,” jelasnya. Ia memperingatkan tindakan sepihak ini bisa menjadi preseden buruk, membuka peluang kelompok lain membatalkan gelar raja tanpa dasar adat.

Tokoh adat bersepakat status Pauno Rumbia VII tetap sah melekat pada Alfian Pimpie. Mereka mendesak penyelesaian sengketa melalui mekanisme musyawarah adat yang melibatkan seluruh unsur masyarakat guna menjaga keutuhan budaya Moronene. Red

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »