adv  

KPU Bombana Segera Tetapkan Burhanuddin-Ahmad Yani sebagai Pemenang Pilkada 2024

Perspektifmedia.id || BOMBANA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana memastikan akan menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 segera setelah menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menyatakan hal ini dalam keterangan resmi, Sabtu (21/12/2024).

“Setelah BPRK diterima pada 3 Januari 2025, KPU wajib menetapkan pemenang maksimal tiga hari kemudian untuk daerah tanpa sengketa,” jelas Hasdin, merujuk Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024 dan Pasal 57 Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024. Ia menegaskan Pilkada Bombana tidak memiliki gugatan di MK, sehingga penetapan bisa dilakukan sesuai jadwal.

Berdasarkan rekapitulasi KPU, pasangan nomor urut 1, Ir. Burhanuddin dan Ahmad Yani (BERANI), unggul dengan 51.053 suara, mengalahkan Andi Nirwana-Heryanto (37.711 suara) dan Hasrat Haji Nabi-Rifai Gunawas (5.900 suara). Pasangan BERANI diusung koalisi PKB, PBB, Demokrat, dan PPP.

Hasdin menambahkan, KPU telah memverifikasi seluruh tahapan dan memastikan proses berjalan transparan. “Kami patuhi semua aturan untuk menjamin legitimasi hasil Pilkada,” ujarnya. Penetapan resmi ini menjadi akhir dari proses panjang Pilkada Bombana yang diikuti tiga paslon.

Masyarakat Bombana menantikan realisasi janji kampanye pasangan terpilih, terutama program prioritas di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

Pewarta Abdul Muis
Editor Redaksi

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »