Bombana – Dua penangkar benih padi di Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, yaitu Penangkar Benih Sri Ayu dan Penangkar Benih Suka Damai, mencatatkan prestasi penting sebagai lembaga pertama di Sulawesi yang berhasil menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk benih padi inbrida. Pencapaian ini merupakan hasil dari pendampingan intensif dan penerapan standar mutu produksi yang sesuai dengan SNI 6233:2015. Selasa (26/11/2024)
Kegiatan sertifikasi ini dilakukan melalui audit oleh PT Multicert Global Indonesia (MGI) pada 20-21 November 2024. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek teknis, manajemen mutu produksi, hingga pemenuhan dokumen yang dibutuhkan oleh penangkar untuk memenuhi standar sertifikasi.
Penerapan Standar Mutu untuk Daya Saing
Dian Rahmawati, S.Si., M.Sc., selaku penanggung jawab kegiatan, menjelaskan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas produksi benih dan daya saing penangkar di tingkat nasional.
“Pendampingan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kualitas produksi benih, tetapi juga memberikan nilai tambah dan daya saing produk penangkar di pasar nasional,” ujar Dian.
Pendampingan dilakukan bersama tim Dinas Pertanian Kabupaten Bombana dan Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSIP) Sulawesi Tenggara. Proses ini meliputi pembinaan teknis, manajemen mutu, hingga persiapan audit sertifikasi.
Audit Sertifikasi di Dua Penangkar Utama
Pada 20 November 2024, audit sertifikasi dimulai di Penangkar Benih Sri Ayu, kemudian dilanjutkan pada 21 November 2024 di Penangkar Benih Suka Damai. Proses ini melibatkan pemeriksaan kesesuaian standar SNI oleh tim auditor dari PT MGI, yang merupakan lembaga akreditasi terpercaya dengan nomor akreditasi LSPr-072-IDN.
Novian Eka Muslim Putra, Lead Auditor PT MGI, mengungkapkan bahwa keberhasilan dua penangkar ini menjadi pencapaian besar bagi Sulawesi. “Penangkar Benih Sri Ayu dan Penangkar Benih Suka Damai adalah lembaga pertama di Sulawesi yang berhasil melaksanakan sertifikasi SNI untuk benih padi inbrida. Ini pencapaian luar biasa yang diharapkan dapat diikuti oleh penangkar lain,” ujar Novian.
Ia juga menambahkan bahwa dalam setiap audit selalu ditemukan temuan, baik positif maupun negatif. “Temuan dalam audit bukan hanya catatan perbaikan, tetapi juga menjadi penghargaan atas langkah positif. Misalnya, kedua penangkar ini sudah mendaftarkan merek mereka, yaitu Sri Murni untuk Suka Damai dan Sahabat Tani untuk Sri Ayu, di DJKI KemenKumHAM, serta secara konsisten melakukan pemeriksaan mutu benih,” tambah Novian.
Dukungan untuk Komoditas Pangan Terstandar
Sertifikasi SNI bertujuan untuk meningkatkan mutu produk benih padi sehingga dapat bersaing di pasar nasional, bahkan internasional. Dian menegaskan bahwa sertifikasi ini juga mendukung program pemerintah untuk memastikan komoditas pangan Indonesia terstandar dan tersertifikasi.
“SNI memastikan bahwa produk penangkar memiliki kualitas yang terjamin. Dengan ini, pemasaran produk tidak hanya terbatas di wilayah lokal, tetapi juga bisa menjangkau seluruh Indonesia,” jelas Dian.
Kegiatan audit ini turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Harno, S.KM., M.Kes., Kepala Bidang Penyuluhan, Hasriani Husain, S.P., serta Kepala UPTD Dinas Pertanian Kabupaten Bombana, Heriyani, S.P., M.Si. Mereka memberikan dukungan penuh terhadap program sertifikasi ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pertanian di Kabupaten Bombana.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan lebih banyak penangkar benih di Sulawesi, khususnya di Bombana, dapat mengikuti jejak Penangkar Sri Ayu dan Suka Damai dalam menerapkan standar SNI. Langkah ini diharapkan mampu mendukung visi Indonesia untuk menciptakan komoditas pangan berkualitas tinggi dan berdaya saing global.
![]()











