perspektifmedia.id || Bombana – Kepolisian Sektor Poleang Barat mengamankan tiga tersangka terkait pencurian tiga ekor sapi milik Husnul Adli (28), warga Desa Toari, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Kejadian yang dilaporkan pada Jumat (18/4/2025) sekitar pukul 23.00 WITA itu berhasil mengembalikan satu ekor sapi jantan.
Korban melaporkan bahwa tiga sapinya hilang setelah diikat di kebun miliknya pada Kamis (17/4) malam. Keesokan harinya, Jumat pagi, ketiga sapi tersebut sudah tidak ditemukan.
Informasi awal mengarahkan petugas ke Desa Pulaulo, Kecamatan Samaturu, Kabupaten Kolaka, di mana seekor sapi jantan milik korban ditemukan.
“Kami segera bergerak setelah mendapat laporan. Koordinasi dengan sejumlah pihak dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku,” kata IPTU Abd Hakim, Kapolsek Poleang Barat Sabtu (19/4).
Pada Sabtu dini hari (19/4), personel Polsek Poleang Barat bersama Polsek Samaturu mendatangi rumah Baharuddin di Desa Pulaulo. Satu sapi jantan berhasil diamankan, dan Baharuddin ditangkap.
Pengembangan penyelidikan mengungkap keterlibatan Zainuddin (warga Desa Induha, Kolaka) sebagai perantara. Zainuddin kemudian mengarahkan petugas ke Andrianto alias Andy (warga Kelurahan Sabilambo, Kolaka), yang diduga sebagai pengantar sapi curian.
“Setelah berkoordinasi dengan Buser Polres Kolaka, kami berhasil mengamankan Andrianto di Sabilambo. Proses ini membutuhkan waktu dan ketelitian,” tambah Kapolsek.
Ketiga tersangka dan satu sapi yang berhasil ditemukan kini diamankan di Mapolsek Poleang Barat untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi menyatakan investigasi masih berlangsung untuk melacak dua sapi lainnya yang belum ditemukan.
“Kami berkomitmen mengusut tuntas kasus ini. Masyarakat diharap tenang dan membantu dengan informasi relevan,” tegas Kapolsek.
Pewarta Abdul Muis
Editor Redaksi
![]()











