Perspektifmedia.id || Bombana – Polres Bombana melakukan pengecekan mendadak terhadap produk minyakkita di sejumlah pasar tradisional dan kios di Kabupaten Bombana pada Rabu (12/3/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan Unit III Tipidter Sat Reskrim guna memastikan volume minyak goreng kemasan botol dan pouch sesuai dengan label setelah muncul isu nasional terkait ketidaksesuaian isi produk.
Personel polisi menggunakan gelas ukur untuk mengukur volume minyakkita kemasan 1 liter botol dan pouch. Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa menunjukkan volume tepat 1 liter, sesuai klaim pada kemasan.
“Ini langkah antisipatif untuk melindungi konsumen dari praktik penipuan volume,” kata Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry, dalam keterangan resmi.

Febry menambahkan, operasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat dan temuan sejumlah daerah terkait dugaan kecurangan volume minyak goreng.
“Kami terus memantau peredaran produk ini agar tidak merugikan pembeli,” tegasnya.
Masyarakat diimbau melaporkan produk minyakkita yang diduga tidak sesuai volume melalui Satreskrim Polres Bombana.
“Laporan warga akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujar Febry.
Pewarta Abdul Muis
Editor Redaksi
![]()











