Daerah  

Retribusi Wisata Ranokomea Sah, Kebersihan Akan Dibina

Plt. Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Anton Ferdinan, S.Pd, Saat Kunjungan Di Wisata Desa Ranokomea Kecamatan Poleang Barat, Kamis 26 Maret 2026
Plt. Kadis Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Anton Ferdinan, S.Pd, Saat Kunjungan Di Wisata Desa Ranokomea Kecamatan Poleang Barat, Kamis 26 Maret 2026

Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga memberikan klarifikasi terkait kondisi destinasi wisata di Desa Ranokomea, Kecamatan Poleang Barat, yang sebelumnya menuai kritik.

Plt Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Anton Ferdinan melakukan kunjungan langsung ke lokasi dan menyatakan bahwa retribusi yang dikenakan sah berdasarkan peraturan desa, bukan pungutan liar, serta kebersihan akan menjadi fokus pembinaan. Kunjungan itu dilakukan pada Kamis, 26 Maret 2026.

Dalam kunjungannya, Anton Ferdinan melihat langsung kondisi objek wisata yang menjadi sorotan. Ia juga berdialog dengan para pelaku UMKM yang menyajikan kuliner bagi pengunjung.

“Saya sudah berkunjung ke sana dengan melihat langsung kondisi objek wisata dimaksud,” kata Anton.

Ia mengaku bahwa kebersihan menjadi hal pertama yang disorotinya. Anton meminta para pelaku usaha agar lebih sadar menjaga kebersihan lingkungan wisata.

“Saya juga melakukan komunikasi dengan pelaku UMKM yang menyajikan kuliner untuk pengunjung. Pertama yang saya soroti adalah soal kebersihan, dan saya meminta mereka sadar akan hal itu,” ujarnya.

Soal retribusi atau tiket masuk yang dikenakan kepada wisatawan, Anton menegaskan bahwa hal tersebut sudah memiliki dasar hukum yang sah. Ia menjelaskan bahwa karcis tersebut merujuk pada Peraturan Desa Nomor 4 Tahun 2023 yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Ranokomea.

“Merujuk pada karcis dengan dasar peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa Ranokomea Nomor 4 Tahun 2023, itu berarti resmi berlaku dalam lingkup wilayah administrasi pemerintahan desa yang bersangkutan. Dan tidak dapat dikatakan pungli,” tegasnya.

Lebih lanjut, Anton menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pengelola wisata. Pembinaan tersebut terutama terkait dengan penerapan Sapta Pesona, yaitu aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, dan kenangan.

Ia berharap dengan pembinaan ini kualitas destinasi wisata Ranokomea semakin baik dan mampu menarik lebih banyak pengunjung. (Red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »