Perspektifmedia.id || Bombana – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bombana mengamankan seorang pria diduga pengedar narkotika golongan I jenis sabu-sabu di Desa Toburi, Kecamatan Poleang Utara, Senin (4/8/2025) dini hari. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga tentang aktivitas transaksi narkoba di kediaman tersangka.
“Personil bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat pada Minggu (1/8) malam. Pengamatan intensif dilakukan sebelum penangkapan pada Senin pagi sekitar pukul 05.00 WITA,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Rudi Hartono, saat dikonfirmasi.
Erwin alias Ewing Bin Arsyad (36), wiraswasta asal Bone, diamankan di kamar tidurnya. Penggeledahan menemukan 12 bungkus plastik berisi butiran kristal diduga sabu seberat 3,53 gram yang disembunyikan dalam bohlam lampu LED merek Shimura.
“Barang bukti lain turut diamankan, termasuk alat isap (bong), sendok sabu dari pipet plastik, korek api gas, serta ponsel Oppo yang diduga untuk transaksi,” tambah Hartono.
Dalam pemeriksaan, Erwin mengakhi kepemilikan sabu dan mengaku mendapatkannya dari seorang berinisial LL. Sabu tersebut rencananya diedarkan di wilayah Poleang Utara.
Berdasarkan laporan polisi Nomor LP/GAR/A/18/VIII/2025/SPKT.SAT RESNARKOBA, tim Satresnarkoba mulai melakukan pengawasan pada Minggu (1/8) pukul 23.30 WITA. Setelah memastikan Erwin berada di lokasi dan diduga menyimpan narkoba, penangkapan dilakukan empat hari kemudian.
Tersangka berdomisili di Desa Toburi dan tercatat beragama Islam, bersuku Bugis. Selain sabu, barang bukti non-narkotika yang diamankan meliputi satu pak plastik klip bening, dua korek api gas, dua sumbu, satu sendok sabu pipet, satu set bong, dan satu unit ponsel beserta dua kartu SIM.
Erwin dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan dan pengedaran. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bombana untuk penyidikan lanjutan.
“Modus operandi tersangka adalah sebagai pengedar aktif di wilayahnya. Ini bagian dari kegiatan operasi rutin kami memberantas peredaran gelap narkotika,” tegas Hartono.
![]()











