Daerah  

Pemkab Bombana Teken MoU Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin

Bombana, Kamis (16/1/2025) – Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat miskin dengan menandatangani Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana ini menindaklanjuti Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2/102 Tahun 2025 tentang Penetapan Pemberi Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin Tahun 2025.

Penandatanganan kerjasama tersebut dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si., dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, Tenaga Ahli Bupati Bidang Hukum, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Tujuan utama dari kerja sama ini adalah untuk memastikan masyarakat miskin mendapatkan akses hukum yang adil, transparan, dan gratis dalam menghadapi berbagai persoalan hukum.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Edy Suharmanto menegaskan bahwa melalui kerja sama ini, tidak boleh ada lagi warga miskin yang merasa tidak berdaya dalam menghadapi proses hukum. Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengawal pelaksanaan program ini agar berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

“Bantuan hukum ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret dalam mewujudkan keadilan sosial. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga Bombana, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan hukum,” ujar Edy Suharmanto.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Lembaga Bantuan Hukum yang telah berkenan menjalin kemitraan dengan Pemkab Bombana. Menurutnya, tugas ini bukan perkara mudah, namun dengan integritas, profesionalisme, dan dedikasi tinggi, kerja sama ini diharapkan dapat berjalan optimal.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini. Bantuan hukum bukan hanya tentang menyelesaikan kasus hukum, tetapi juga tentang membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Dengan kolaborasi yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan hukum yang lebih inklusif dan berkeadilan,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum yang hadir dalam acara tersebut juga menyambut baik kolaborasi ini. Mereka menegaskan komitmen untuk mendampingi masyarakat dalam berbagai kasus hukum, baik perdata maupun pidana. Salah satu perwakilan LBH menyatakan bahwa layanan ini akan diberikan secara profesional dan tanpa diskriminasi.

“Kami siap memberikan pendampingan hukum yang profesional kepada masyarakat miskin. Setiap warga memiliki hak untuk mendapatkan keadilan, dan kami akan memastikan bahwa mereka tidak menghadapi proses hukum sendirian,” ungkap perwakilan LBH.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga hukum dalam membangun sistem bantuan hukum yang lebih kuat dan inklusif. Selain memberikan layanan bantuan hukum, Pemkab Bombana juga berencana mengadakan sosialisasi terkait hak-hak hukum masyarakat agar semakin banyak warga yang memahami dan dapat memperjuangkan hak mereka dalam aspek hukum.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin di Kabupaten Bombana semakin terbuka lebar, serta memberikan dampak positif bagi kehidupan sosial dan pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel.

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »